Mengenal Apa Itu Ukuran Kertas Legal Dan Kegunaannya

Bagi orang-orang yang pernah berurusan dengan perihal cetak-mencetak dokumen maka istilah ukuran kertas legal jelas sudah tidak asing. Pasalnya istilah untuk salah satu ukuran kertas tersebut memang merupakan salah satu ukuran kertas paling populer di dunia. Bahkan hampir dapat dipastikan berbagai program yang berhubungan dengan suatu ukuran kertas atau lembar kerja pastilah menyediakan pilihan kertas legal tersebut. Tetapi meskipun sudah begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi kiranya masih banyak yang belum begitu paham akan ukuran kertas yang satu ini.

Sekilas Tentang Ukuran Kertas Legal

Ukuran kertas yang disebut dengan istilah legal sendiri dikatakan berasal dari wilayah Amerika, sehingga wajar kiranya jika kebanyakan penggunanya adalah mereka yang berasal dari Amerika seperti Kanada, Amerika Utara, Mexico serta beberapa wilayah lain di sekitarnya. Hal tersebut juga sekaligus menjawab pertanyaan tentang mengapa banyak sekali program-program buatan perusahaan asal Amerika yang menjadikan ukuran legal atau yang juga bisa disebut US Paper sebagai ukuran default dalam program buatan mereka itu.

Hal yang cukup menarik dari ukuran kertas legal adalah seringnya ukuran kertas tersebut disamakan dengan ukuran kertas yang disebut F4. Padahal tidaklah demikian semestinya karena ukuran kedua kertas tersebut ternyata berbeda. Ukuran kertas legal sendiri sudah dianggap sebagai ukuran standar internasional, berbeda dengan ukuran kertas F4 yang sekarang ini hanya beberapa negara saja yang masih menggunakannya.

Perbedaan antara kertas legal dengan kertas F4 memanglah tidak terlampau jauh, karena hanya berbeda sedikit saja. Pada kertas legal, lebarnya mencapai 21,6 centimeter sedangkan pada kertas F4 lebarnya hanya 21 centimeter saja. Dalam hal panjangnya juga cukup berbeda, dimana kertas legal memiliki panjang 35,6 centimeter sedangkan kertas F4 hanya 33 centimeter saja. Jika diperhatikan sekilas maka memang tidak begitu mencolok perbedaannya namun ternyata aspek rationya tidaklah sama. Bagi sebagian orang, faktor aspek rasio inilah yang membuatnya tidak mau menyamakan antara kertas legal dengan kertas F4.

Berbicara tentang ukuran kertas yang mirip, ternyata ada hal lain juga yang masih bisa dikatakan mirip dengan kertas legal. Tetapi kali ini kemiripannya ada pada hal penamaan. Ukuran kertas yang dimaksud adalah ukuran kertas yang disebut junior legal, dari namanya saja sepertinya sudah jelas menunjukkan bahwa ukuran kertas junior legal lebih kecil dibandingkan dengan ukuran kertas legal. Dan memang demikianlah adanya karena ukuran kertas junior legal hanya memiliki lebar sebesar 12,7 centimeter dengan panjang yang juga hanya 20 centimeter.

Namun berbeda dengan ukuran kertas F4 yang aspek rasionya tidak sama dengan ukuran kertas legal, aspek rasio pada ukuran kertas junior legal ternyata sama. Mungkin karena memang ukuran kertas junior legal sengaja dihadirkan sebagai versi kecil atau versi mini dari ukuran kertas legal itu sendiri.

Kegunaan Kertas Legal Untuk Sehari-hari

Sudah dikatakan sebelumnya bahwa ukuran kertas legal merupakan ukuran kertas yang sudah dianggap sebagai standar internasional. Sehingga meskipun di Indonesia masih banyak dikenal sebagai kertas F4 tetapi ukuran kertas yang sebetulnya dimaksud adalah legal.

Kegunaan dari kertas dengan ukuran legal cukup beragam, tetapi yang utama adalah mencetak dokumen-dokumen. Untuk ukuran kertas F4 lebih sering dijadikan sebagai kertas untuk mencetak dokumen-dokumen penting saja, sehingga jika dokumen yang sifatnya biasa kiranya cukup jarang ditemui menggunakan kertas satu ini.